KIAT: Perhatikan Aturan GSJ, Agar Halaman Anda Aman

Sumber Ilustrasi: Istimewa
Sumber Ilustrasi: Istimewa

Membeli properti di tepi jalan besar yang padat, satu hal penting perlu Anda simak. Perhatikan ketentuan GSJ (garis sempadan jalan) yang ada di kawasan itu. Berapakah angka GSJ di lokasi properti Anda?

Bila dicantumkan bahwa GSJ ada di angka 3 meter, berarti kelak lahan Anda terpotong di angka itu, untuk pelebaran jalan.

Untuk Jakarta dan sekitarnya, Jalan Margonda Raya, Depok, menjadi contoh menarik. Perhatikan, saat ini, cukup banyak bangunan ruko (rumah kantor) dan lain-lain, yang sisa halaman parkirnya menjadi sempit. Sebab, halaman itu terpotong untuk perluasan jalan; hal itu sebelumnya sudah dicantumkan di ketentuan GSJ.

Pengamatan Beritarealestate.co, di beberapa “kisruh” perluasan jalan, banyak pemilik properti yang tidak mengetahui adanya ketentuan GSJ yang signifikan di situ. Dan kaget ketika bertemu fakta bahwa luas halamannya harus dipotong untuk perluasan jalan raya. (Dhi)

Iklan

KIAT: KPR Refinancing, Solusi Saat Perlu Dana Tunai

Sumber Ilustrasi: Istimewa
Sumber Ilustrasi: Istimewa

Apakah Anda sekarang sedang mencicil pembayaran rumah via KPR, lantas membutuhkan dana tunai untuk merenovasi rumah? Tentu hal ini memberatkan karena, jangankan dana tunai, cicilan KPR bisa sepertiga dari total gaji bulanan, harus mati-matian membayarnya.

Nah, sebenarnya, bila masa angsuran KPR sudah cukup lama—misalnya enam tahun, ada cara tepat untuk mengatasi kendala tersebut. Yakni, mengajukan KPR refinancing ke pihak bank. Bila disetujui bank, Anda mendapatkan dana segar yang bisa digunakan untuk kebutuhan renovasi itu.

Tak jarang, setelah beberapa tahun berjalannya angsuran KPR dan rekam jejak pembayaran Anda baik, pihak bank dengan sendirinya menawarkan KPR refinancing itu. Hal ini dilakukan karena bank ingin menjaga agar debitur mereka tetap setia/loyal.

Lalu, apa yang perlu diperhatikan? Pertama, KPR refinancing sudah tentu memerpanjang masa angsuran KPR Anda, bunga yang harus dibayar pun tentu bertambah.

Kedua, berhati-hatilah menggunakan dana tunai yang ada, jangan digunakan melulu untuk keperluan konsumsi belaka.