
Oleh Achmad Adhito, Kolumnis
Beberapa waktu yang lalu, wartawan sejumlah media di Jakarta mendengar langsung keluhan seorang pejabat dari satu kota besar non-Jakarta. Walikota yang namanya naik daun sebagai pejabat inovatif itu, ingin membangun jalan layang untuk mengurangi kemacetan. Semua hal untuk digelarnya proses konstruksi sudah ada. Tetapi, izin dari pemerintah pusat tidak kunjung turun. Walhasil, pembangunan jalan layang itu tertunda.
Nah, itulah cerminan bahwa, dalam beberapa segi, pemerintah daerah masih berperan sebagai implementor atau juga eksekutor bagi kebijakan nasional milik pemerintah pusat. Program atau inisiatif strategis yang berasal dari pemerintah daerah, bisa terhambat oleh tiadanya kewenangan mereka. Baca Selanjutnya