Terbatasnya Manuver Perumahan Gubernur Baru DKI*

Sumber Ilustrasi, Istimewa
Sumber Ilustrasi,  Istimewa

 

Oleh Achmad Adhito, Kolumnis

Beberapa waktu yang lalu, wartawan sejumlah media di Jakarta mendengar langsung keluhan seorang pejabat dari satu kota besar non-Jakarta. Walikota yang namanya naik daun sebagai pejabat inovatif itu, ingin membangun jalan layang untuk mengurangi kemacetan. Semua hal untuk digelarnya proses konstruksi sudah ada. Tetapi, izin dari pemerintah pusat tidak kunjung turun. Walhasil, pembangunan jalan layang itu tertunda.

Nah, itulah cerminan bahwa, dalam beberapa segi, pemerintah daerah masih berperan sebagai implementor atau juga eksekutor bagi kebijakan nasional milik pemerintah pusat. Program atau inisiatif strategis yang berasal dari pemerintah daerah, bisa terhambat oleh tiadanya kewenangan mereka. Baca Selanjutnya

Iklan

KILAS BERITA: Aplikasi TI di Green Residence Serpong

PT Tombak Intan Developer & Real Estate, pengembang The Green Residence Serpong,  mengumumkan inovasi baru yang dipersembahkan untuk konsumen penghuni perumahan itu. Inovasi sekaligus gebrakan itu berupa penyediaan aplikasi digital yang dinamakan Aplikasi Home Care. Dalam siaran pers, dijelaskan bahwa Aplikasi ini akan memberikan kemudahan bagi penghuni untuk mengakses layanan-layanan yang disediakan oleh pengembang. Peluncuran aplikasi digital ini telah dilakukan pada Sabtu, 14 Januari 2016, di Rumah Kayu Gading Serpong, Tangerang Selatan, yang dihadiri oleh seluruh warga The Green Residence Serpong.