
Oleh Budi Santoso
Jakarta, jika ibarat sebuah perusahaan maka secara finansial layak dikatakan perusahaan yang bangkrut. Bagaimana tidak. Antara pendapatan (APBD) dan pengeluaran (biaya-biaya kerugian) menunjukkan neraca negatif. APBD 2017 hanya Rp77 triliun, sementara biaya-biaya kerugian akibat kemacetan dan banjir saja lebih dari itu.
Japan International Cooperation Agency (JICA) beberapa tahun lalu pernah merilis hasil riset tentang kondisi transportasi Jakarta. Menurut riset tersebut, dengan sedikitnya 1.000 kendaraan baru meluncur setiap hari, diprediksikan lalu lintas pada tahun 2020 akan macet total, ditambah kerugian ekonomi mencapai Rp65 triliun per tahun. Baca Selanjutnya