OPINI: Kerusuhan Sosial dan Dampak Properti

Sumber Ilustrasi: Istimewa

Oleh Budi Santoso

Fenomena kerusuhan sosial (riot atau amok) tampaknya tengah mewabah di negara-negara Asia, seperti di Indonesia, Filipina dan Nepal. Media internasional menyebutnya sebagai “Asia Spring” – mengacu pada “Arab Spring” yang pernah terjadi selama tahun 2010-2011 dimana berbagai kerusuhan telah berujung pada jatuhnya rezim lama lalu diganti rezim baru.


Yang ingin diulas di sini ialah kerusuhan-kerusuhan tersebut berdampak pada properti. Yang dimaksud efek properti itu mencakup gedung, rumah, fasilitas umum, mobil/kendaraan dan lainnya yang diserang mau pun dibakar sehingga menimbulkan kerugiaan yang secara nominal dapat dihitung. Belum lagi barang-barang pribadi berharga milik warga yang dijarah selama kerusuhan berlangsung, termasuk bangunan dan arca bersejarah.

Pada kerusuhan di Indonesia yang terjadi selama 25-31 Agustus 2025 dengan korban 10 orang wafat dan 951 orang ditahan, sebagai contoh, kerusakan properti yang timbul tidaklah sedikit nilainya. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa total kerugian akibat aksi unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia hampir Rp 900 miliar, dengan jumlah tertinggi di Jawa Timur. Dampak itu termasuk gedung-gedung DPRD yang dibakar, gerbang tol, halte dan lain-lain (antaranews.com, 2 September 2025).


Sementara di Jakarta, menurut Gubernur Pramono Anung, dampak infrastruktur termasuk halte, gerbang tol hingga kamera pengawas (CCTV) lebih dari Rp 55 miliar (tempo.co, 1 September 2025).

Pada saat ini yang tengah jadi sorotan dunia adalah kerusuhan di Nepal. Negara berpenduduk sekitar 30,7 juta jiwa itu mengalami demo dan kerusuhan hebat. Terinsiprasi oleh peristiwa demo di Indonesia yang terjadi dua minggu sebelumnya, rakyat di sana berbuat anarkis dengan membakar dan menjarah tempat kediaman presiden, perdana menteri dan pejabat lain yang dianggap korup dan keluarganya suka pamer kekayaan (flexing). Sejumlah pejabat juga dianiaya oleh massa yang marah.

Yang lebih ironis, Singha Durbar Palace turut dibakar. Istana terbesar di Asia yang dibangun tahun 1903 itu memiliki 1.700 kamar, dan menampung lembaga-lembaga pemerintah serta kantor Perdana Menteri Nepal. Massa yang marah ternyata tidak bisa lagi berpikir rasional terhadap apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Istana indah dengan segala isinya yang bernilai sejarah akhirnya musnah dilalap api.

Total kerugian properti yang dialami di Nepal memang belum ada perhitungan resminya. Namun dari kondisi negara di Asia Selatan itu yang secara ekonomi nasional tidak sekaya Indonesia, kerugiannya tentu sangatlah besar. Yang pasti, akibat kerusuhan itu setidaknya 30 orang tewas dan lebih dari 1.000 orang terluka.
Mengulas tentang kerusuhan tentu tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang. Negara-negara maju seperti di Amerika Serikat dan Inggris pun pernah mengalaminya.

Pada kerusuhan di Los Angeles pada tahun 1992 dipicu oleh pembebasan polisi yang melakukan kekerasan terhadap Rodney King, seorang pria kulit hitam yang terekam video. Dampaknya adalah 63 orang meninggal dunia dan lebih dari 2.000 orang terluka. Dampak properti telah mencapai US$ 1 miliar (sekitar Rp 164 triliun).


Sementara kerusuhan di London tahun 2011, yang menyebar pula ke kota Birmingham dan Liverpool, bermula dari penembakan Mark Duggan oleh polisi. Warga memprotes atas kekerasan polisi dan menganggap pemerintah melakukan ketidakadilan sosial. Kerusuhan lantas pecah dengan diiringi pembakaran dan penjarahan, sehingga 5 orang meninggal, 16 penduduk sipil terluka dan 35 polisi terluka. Kerugian ekonomi ditaksir mencapai 200 juta pound (sekitar Rp 3,8 triliun).

Demikianlah peristiwa-peristiwa kerusuhan besar yang terjadi di sejumlah negara dengan berbagai pemicunya. Salah hal yang tak dapat dihindari, bahwa kerusuhan bisa menyebabkan dampak properti yang nilainya sangat signifikan.

Tinggalkan Komentar Anda