KIAT: Lengkapi Ini Sebelum Jual Rumah

 

Foto: Istimewa

 

Semakin lengkap dan kuat surat-surat legal sebuah rumah, harga jualnya semakin bagus.

Walhasil, sebelum menjual properti itu, lengkapkan surat legal.

Itu antara lain sertifikat tanah, surat IMB, faktur PBB, dan lain-lain.

Surat legal yang lengkap dan absah, menimbulkan perlindungan hak milik yang baik bagi calon pembeli. Maka mereka lebih tertarik ke properti Anda tersebut. (BS)

 

 

Tinggalkan Komentar Anda