AI PUNYA CERITA: Alternatif untuk ‘Metode Desil’

Foto: Magnific

Saat ini masyarakat cukup ramai memerbincangkan pemakaian klasifikasi Desil untuk tepatnya pemberian BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi. Kontroversi yang muncul adalah, antara lain, karena munculnya kabar bahwa masyarakat ‘sangat mampu’ yang termasuk di Desil 9 dan 10 tak lagi berhak menerima BBM subsidi. Sementara, sejumlah warga yang merasa hidup dalam kondisi pas-pasan, diklasifikasikan ada di Desil 9 atau pun 10.









Sejatinya, adakah alternatif selain ‘metode Desil’ untuk terpenuhinya akurasi penerima BBM subsidi itu? Dari diskusi dengan Open AI, kami menghasilkan sebuah policy brief yang mengacu ke mekanisme yang dipakai pemerintahan periode yang sebelumnya.

Dan berikut ini adalah policy brief tersebut.

POLICY BRIEF

THE NEW BLT

Alternatif Reformasi Subsidi BBM melalui Kenaikan Harga Moderat dan Kompensasi Sosial Adaptif

Agustus 2026


RINGKASAN EKSEKUTIF

Reformasi subsidi BBM menghadapi dua tujuan yang sering bertabrakan: mengurangi beban fiskal negara dan melindungi daya beli masyarakat berpendapatan rendah serta rentan.

Salah satu pendekatan adalah mempertahankan harga BBM subsidi tetapi membatasi penerimanya berdasarkan klasifikasi kesejahteraan, termasuk desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pendekatan ini memiliki keunggulan dalam targeting, tetapi berpotensi menimbulkan persoalan baru: salah klasifikasi, cliff effect antardesil, kompleksitas administrasi, dan kontroversi sosial mengenai siapa yang dianggap “mampu” atau “kaya”.

Policy brief ini menawarkan alternatif “The New BLT”:

menaikkan harga BBM subsidi secara moderat, kemudian mengalihkan sebagian ruang fiskal yang diperoleh menjadi bantuan langsung yang lebih tepat sasaran, adaptif, dan bersifat sementara.

Indonesia sebenarnya telah memiliki pengalaman dengan pola kenaikan harga BBM yang disertai BLT/kompensasi sosial pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Model tersebut memang tidak bebas dari protes, tetapi konflik utamanya berada pada kenaikan harga, bukan pada penetapan identitas sosial warga sebagai D9 atau D10.

Perbedaannya, The New BLT dapat menggunakan kualitas data 2026—termasuk DTSEN—untuk memperbaiki ketepatan sasaran. DTSEN sendiri dibangun dari integrasi Regsosek, DTKS, P3KE, data kependudukan, serta berbagai sumber lain dan terus dimutakhirkan.

Prinsip utamanya:

Jangan terutama mencari siapa yang “tidak pantas” mendapat subsidi; identifikasi siapa yang paling membutuhkan perlindungan ketika subsidi dikurangi.


1. PERSOALAN KEBIJAKAN

Subsidi harga BBM bersifat luas. Akibatnya, manfaat subsidi tidak selalu proporsional dengan tingkat kebutuhan ekonomi penerimanya.

Namun, mengganti subsidi universal dengan pembatasan berdasarkan desil juga bukan solusi yang bebas masalah.

Mengapa?

Desil merupakan peringkat relatif dalam distribusi kesejahteraan, bukan sinonim sederhana dari:

  • miskin;
  • menengah;
  • kaya;
  • sangat kaya.

BPS sendiri menjelaskan bahwa klasifikasi DTSEN menggunakan berbagai karakteristik, antara lain kondisi tempat tinggal, pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan/disabilitas, kepemilikan aset dan usaha. Perubahan satu indikator tidak otomatis mengubah desil seseorang.

Dengan demikian, penggunaan D9/D10 sebagai garis pemotong subsidi berpotensi menciptakan pertanyaan sosial yang berbeda dari persoalan subsidi itu sendiri:

“Apakah saya benar-benar orang kaya?”

Padahal rumah tangga di lapisan atas distribusi tidak selalu memiliki tingkat financial resilience yang sama.


2. MASALAH DENGAN “GARIS BATAS DESIL”

Bayangkan dua rumah tangga dengan pendapatan nominal relatif sama.

Rumah Tangga A

  • dua pencari nafkah;
  • satu anak;
  • rumah milik sendiri;
  • kendaraan digunakan terutama untuk kebutuhan pribadi;
  • biaya hidup relatif rendah.

Rumah Tangga B

  • satu pencari nafkah;
  • tiga anak;
  • rumah kontrakan;
  • kendaraan masih dicicil;
  • kendaraan digunakan sebagai alat mencari nafkah;
  • tinggal di kota dengan biaya hidup tinggi.

Secara statistik, keduanya dapat berada pada kelompok kesejahteraan yang berdekatan.

Namun kemampuan menyerap kenaikan harga BBM berbeda.

Contoh yang lebih ekstrem adalah working poor: seseorang dapat mempunyai pendapatan kotor relatif tinggi, tetapi biaya untuk memperoleh pendapatan tersebut juga tinggi.

Seorang pengemudi ojol dengan sepeda motor baru, misalnya, tidak otomatis merupakan orang kaya. Sepeda motor tersebut dapat merupakan modal kerja yang masih dicicil.

Karena itu:

kepemilikan aset tidak selalu identik dengan kemampuan ekonomi.


3. PELAJARAN DARI BLT MASA LALU

Indonesia bukan negara yang belum pernah mencoba pendekatan ini.

Pada era Presiden SBY, kenaikan harga BBM pernah disertai program BLT sebagai bentuk kompensasi bagi kelompok miskin/rentan. Pada 2008, misalnya, pemerintah menggunakan mekanisme kompensasi setelah kenaikan harga BBM. Program tersebut memang menghadapi berbagai persoalan dan penolakan, tetapi konsep dasarnya telah memperoleh pengalaman implementasi nyata, bukan sekadar rancangan teoritis.

Pelajaran yang dapat diambil bukan bahwa kebijakan masa lalu sempurna.

Justru sebaliknya:

ambil kerangka yang sudah pernah diuji, kemudian perbaiki kelemahannya menggunakan kemampuan data dan teknologi saat ini.

DTSEN memberikan fondasi yang jauh lebih terintegrasi. BPS menyatakan DTSEN terus dimutakhirkan dan dimaksudkan sebagai basis data yang akurat untuk berbagai intervensi kebijakan.


4. USULAN: THE NEW BLT

Mekanisme dasar

Harga BBM subsidi naik secara moderat

↓

subsidi harga berkurang

↓

sebagian ruang fiskal dialihkan

↓

BLT diberikan kepada rumah tangga yang paling rentan

↓

besaran BLT disesuaikan dengan karakteristik rumah tangga

↓

program dievaluasi dan memiliki batas waktu

Sebagai skenario ilustratif, harga Pertalite misalnya dapat dinaikkan:

Rp10.000 → Rp11.500/liter

Kenaikan Rp1.500/liter setara 15%.

Angka tersebut bukan rekomendasi harga final, melainkan contoh untuk menguji kelayakan model. Harga aktual harus ditentukan melalui simulasi harga minyak, nilai tukar, volume konsumsi, dampak inflasi, serta kebutuhan kompensasi.


5. BLT ADAPTIF: TIDAK HARUS SAMA UNTUK SEMUA

“The New BLT” tidak menggunakan prinsip:

semua penerima = RpX.

Besaran bantuan dapat mempertimbangkan:

FaktorFungsi
Pendapatan per kapitaMengukur kemampuan ekonomi rumah tangga
Jumlah anggota/tanggunganMenilai kebutuhan rumah tangga
Biaya hidup wilayahMenyesuaikan perbedaan daya beli
Working poorMenangkap pekerja dengan biaya memperoleh pendapatan tinggi
Kendaraan sebagai modal kerjaMengidentifikasi ketergantungan ekonomi terhadap kendaraan
Paparan terhadap BBMMemperkirakan dampak langsung kenaikan harga
Bantuan lain yang diterimaMencegah tumpang tindih

Contoh

Seorang pekerja dengan pendapatan rumah tangga Rp9 juta:

Kasus 1:
istri bekerja, satu anak, rumah sendiri, motor digunakan sesekali.

Kasus 2:
istri tidak bekerja, tiga anak, rumah kontrakan, motor kredit digunakan untuk ojol.

Pendapatan nominal sama.

Dampak kenaikan BBM tidak sama.

Karena itu, kompensasi juga tidak harus sama.


6. DESIL TETAP DIGUNAKAN—TETAPI BUKAN “HAKIM”

Usulan ini tidak berarti membuang DTSEN atau desil.

Sebaliknya:

Desil tetap menjadi salah satu instrumen targeting.

Namun, desil sebaiknya diperlakukan sebagai sinyal statistik, bukan label sosial.

Dengan demikian:

DTSEN

→ membantu mengidentifikasi kondisi ekonomi;

→ dipadukan dengan karakteristik rumah tangga;

→ menghasilkan tingkat kerentanan;

→ menentukan besaran kompensasi.

Ini lebih fleksibel daripada:

D9/D10 = tidak berhak.

BPS sendiri menekankan bahwa DTSEN merupakan data dinamis dan dapat diperbarui melalui berbagai sumber, termasuk administrasi pemerintah, survei/sensus, pemerintah daerah, ground check, dan partisipasi masyarakat.


7. “WORKING POOR” DAN KENDARAAN SEBAGAI MODAL KERJA

Ini merupakan salah satu inovasi utama yang dapat membedakan The New BLT dari BLT generasi sebelumnya.

Negara perlu membedakan:

aset konsumsi

dengan

aset produktif.

Sepeda motor:

  • milik pekerja kantoran dan digunakan sesekali

tidak sama dengan:

  • sepeda motor milik pengemudi ojol/kurir yang digunakan sepanjang hari untuk memperoleh pendapatan.

Kendaraan produktif tidak otomatis membuat seseorang layak memperoleh BLT.

Namun status tersebut layak menjadi salah satu faktor kerentanan, karena kenaikan harga BBM secara langsung meningkatkan biaya memperoleh pendapatan.


8. DIMENSI WILAYAH

Pendapatan nominal juga tidak dapat dibaca tanpa memperhatikan biaya hidup.

Pendapatan Rp7 juta di satu wilayah dapat mempunyai daya beli berbeda dari Rp7 juta di wilayah lain.

Karena itu, The New BLT dapat memasukkan:

  • indeks harga/biaya hidup;
  • tingkat harga transportasi;
  • biaya perumahan;
  • karakteristik perkotaan/perdesaan.

Tujuannya bukan menciptakan formula yang rumit, tetapi menghindari kesalahan sederhana:

menganggap RpX mempunyai daya beli yang sama di seluruh Indonesia.


9. PROGRAM TRANSISI, BUKAN SUBSIDI PERMANEN

BLT kompensasi BBM sebaiknya dirancang sebagai program transisi, misalnya dua tahun.

Tahun pertama

Kompensasi penuh.

Tahun kedua

Kompensasi dapat dikurangi secara bertahap.

Setelah dua tahun

Evaluasi:

  • dampak terhadap kemiskinan;
  • daya beli;
  • inflasi;
  • konsumsi BBM;
  • penghematan APBN;
  • ketepatan sasaran.

Rumah tangga yang masih rentan dapat kembali dilindungi melalui program sosial reguler.

Dengan demikian:

BLT bukan menjadi subsidi permanen terselubung.


10. RISIKO DAN MITIGASI

Risiko 1 — Inflasi

Mitigasi: kenaikan harga bertahap dan kompensasi bagi kelompok rentan.

Risiko 2 — Salah sasaran

Mitigasi: pemutakhiran DTSEN, verifikasi lapangan, dan mekanisme sanggah.

Risiko 3 — BLT menghabiskan penghematan

Mitigasi: BLT ditentukan setelah simulasi fiskal, bukan berdasarkan angka politis.

Risiko 4 — Sistem menjadi terlalu rumit

Mitigasi: batasi variabel inti dan hasilkan kategori bantuan yang mudah dipahami.

Risiko 5 — Manipulasi data

Mitigasi: integrasi data administrasi dan audit berkala.


11. REKOMENDASI KEBIJAKAN

Pemerintah dapat mempertimbangkan lima langkah:

1. Jangan menjadikan D9/D10 sebagai satu-satunya garis pemotong subsidi BBM.

Desil merupakan alat statistik, bukan definisi tunggal tentang “orang kaya”.

2. Uji skenario kenaikan harga BBM moderat.

Misalnya Rp10.000 → Rp11.500/liter, dengan beberapa skenario harga dan volume konsumsi.

3. Bangun “The New BLT” berbasis DTSEN.

Gunakan data sosial-ekonomi yang sudah tersedia, tetapi tambahkan dimensi:

tanggungan + biaya hidup + working poor + kendaraan produktif + paparan BBM.

4. Jadikan bantuan bersifat sementara dan adaptif.

Program dua tahun dapat digunakan sebagai masa transisi dan dievaluasi.

5. Publikasikan neraca kebijakan secara transparan.

Pemerintah perlu menunjukkan:

berapa penghematan subsidi → berapa dana kompensasi → berapa penerima → berapa BLT rata-rata → berapa penghematan bersih APBN.


PENUTUP

Reformasi subsidi BBM pada dasarnya bukan pertanyaan:

“Siapa yang kaya sehingga subsidi harus dicabut?”

Pertanyaan yang lebih relevan adalah:

“Siapa yang paling membutuhkan perlindungan ketika subsidi dikurangi?”

Perubahan cara bertanya tersebut mempunyai konsekuensi besar.

Pendekatan berbasis desil berusaha mencari siapa yang tidak lagi berhak atas subsidi harga.

The New BLT berusaha mengurangi subsidi harga sekaligus memastikan kelompok rentan tidak menanggung beban secara tidak proporsional.

Indonesia tidak harus menciptakan mekanisme yang sepenuhnya baru. Pengalaman masa lalu menyediakan starting point. Yang diperlukan adalah adaptasi dengan data, teknologi, dan pemahaman ekonomi rumah tangga yang lebih baik.

Dengan kata lain:

Tidak perlu menciptakan roda baru. Perbaiki roda yang sudah pernah berjalan.

The New BLT: lebih sederhana bagi masyarakat, lebih adaptif bagi rumah tangga, dan berpotensi lebih efisien bagi APBN.


Catatan

Policy brief ini merupakan gagasan analitis, bukan rekomendasi resmi pemerintah dan bukan hasil simulasi fiskal final. Angka Rp11.500/liter, masa transisi dua tahun, serta variabel kompensasi merupakan skenario yang perlu diuji dengan data aktual sebelum diterapkan.

Sumber kelembagaan utama: BPS menyatakan DTSEN saat ini menjadi rujukan bersama pemerintah dan terus dimutakhirkan; Peraturan BPS No. 6 Tahun 2025 mengatur penyusunan dan pengelolaannya.

Tinggalkan Komentar Anda