KIAT: Listing Eksklusif agar Rumah Terjual Cepat

Sumber Ilustrasi: Istimewa

Kalau menjual rumah menggunakan jasa broker properti sejatinya ada satu cara yang bisa ditempuh agar penjualannya cepat. Yakni dengan menggunakan hak eksklusif (listing eksklusif) hanya kepada seorang broker properti selama waktu tertentu.

Di sini pemilik rumah hanya memberikan hak pemasaran kepada satu broker yang ditunjuk. Broker lain belum dibolehkan ikut memasarkan sekalipun menawarkan jasa.

Dengan cara tersebut broker yang ditunjuk akan bergerak lebih intensif memasarkan rumah tersebut oleh sebab terikat perjanjian tersendiri dengan pemilik rumah. (MT)

KIAT: Apartemen di Superblok Harganya Lebih Baik

Ilustrasi: Istimewa

Di saat ingin berinvestasi properti dengan membeli unit apartemen, ada baiknya Anda memilih lokasi di sebuah superblok. Pasalnya, sudah pasti bahwa unit apartemen itu nantinya bersebelahan ataupun dikelilingi sejumlah properti komersial seperti pusat belanja modern (mal), gedung perkantoran, dan lain-lain.

Properti hunian yang ada di dekat properti komersial, berkemungkinan nantinya mendapatkan tingkat kenaikan harga yang lebih baik.

Walau begitu, sebelum membeli, cermati pula sejumlah hal seperti titik jenuh pasokan apartemen di lokasi superblok itu, tingkat kenaikan harga sewa apartemen di lokasi itu, dan lain-lain. (Dhi)

KIAT: Kenali Masa Ramai-Lengang Penjualan Properti

Ilustrasi: Istimewa

Pemasaran unit properti punya semacam masa lengang ataupun ramai. Masa lengang misalnya saat sekitar Hari Idul Fitri serta awal tahun ajaran baru untuk siswa.

Sementara itu masa ramai misalnya sekitar akhir tahun dan awal tahun di mana banyak pekerja profesional yang baru menerima bonus tahunan.

Jadi sesuaikan irama tim.pemasaran properti dengan hal-hal tersebut. Masa lengang bisa diprioritaskan untuk fokus ke promosi sementara masa ramai untuk fokus kepada penjualan. (MT/Dhi)

KONSULTASI: Ambil KPR Kedua Saat yang Pertama Dialihkan

Ilustrasi/Istimewa

Pertanyaan:

Saya saat ini ingin membeli rumah melalui KPR (kredit pemilikan rumah). Sebelumnya, saya pun pernah membeli rumah dengan KPR. Rumah tersebut sudah di-take over ke orang lain. Tetapi, sertifikat rumah masih atas nama saya, pemilik tersebut mencicil atas nama saya ke sebuah bank.
Yang ditanyakan adalah: dengan kondisi tersebut, apakah saya dimungkinkan membeli rumah lain melalui KPR bank?

(Nama dan Alamat di Redaksi) Baca Selanjutnya