
Baru-baru ini, pemerintah Indonesia via Kementerian Keuangan RI, telah melonggarkan ketentuan PPNBM alias pajak barang mewah untuk properti hunian baru. Selanjutnya, Klik di Sini

Baru-baru ini, pemerintah Indonesia via Kementerian Keuangan RI, telah melonggarkan ketentuan PPNBM alias pajak barang mewah untuk properti hunian baru. Selanjutnya, Klik di Sini

Di saat seseorang ingin membeli rumah mewah, sebenarnya ada bagusnya melirik pasar sekunder—bukan pasar primer. Sebabnya, ada keuntungan tertentu yang didapat. Selanjutnya, Klik di Sini