Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan segera mengeluarkan aturan mengenai pembentukan bank tanah (landbank). Regulasi itu akan berbentuk peraturan pemerintah (PP) yang ditargetkan keluar awal tahun 2017. (Sumber: Housing-estate.com; 18/11/2016)