
Co-working space semakin diminati di Jakarta belakangan ini. Oleh sebab kepraktisannya, efisiensinya, dan lain-lain sejenisnya, ditawarkan pengelolanya properti tersebut.
Dalam hal ini pengelola ruang kantor konvensional harus merespons kemungkinan migrasi para penyewa ke co-working space.
Antara lain dengan juga turut menyediakan ruang kantor yang bisa digunakan bersama untuk pekerja mandiri ataupun perusahaan rintisan (start up).
Juga dengan menyediakan layanan ekstra ke para penyewa ruang kantor konvensional.
Semua itu penting karena di Jakarta sudah tercatat ada perusahaan skala besar (lokal ataupun internasional) yang menyewa co-working space (tidak memunyai kantor sendiri ataupun menjadi penyewa di gedung kantor).
Walhasil, nantinya, migrasi ke co-working space bisa dilakukan oleh perusahaan skala rintisan, pekerja mandiri, ataupun perusahaan besar. (Dhi)