KIAT: Sudah Punya Rumah, Bisa Untung di Tapera

Ilustrasi/Istimewa

Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) akan mulai berjalan di Indonesia.

Nantinya, ketika sudah punya rumah pun, seorang karyawan yang diikutkan/didaftarkan sebagai peserta Tapera oleh perusahaan pemberi kerja—sifatnya wajib—bisa punya keuntungan.

Yakni, dari iuran yang dibayarkan tiap bulan dari pemotongan gaji, akan dikembalikan.

Yakni dalam bentuk dana renovasi rumah, dan lain-lain seperti imbal hasil investasi. (Dhi)

Iklan

Tinggalkan Komentar Anda

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s