
Saat Anda mengambil KPR atau KPA bersistem bunga efektif ada satu hal perlu diperhatikan.
Yakni di fase-fase awal atau tahun-tahun pertama, bank mengalokasikan cicilan Anda, sebagai pembayaran bunga—bukan pembayaran utang pokok.
Dengan begitu, di periode itu, utang pokok, belum berkurang banyak.
Maka di periode itu, di saat Anda ingin melunasi sekaligus KPR/KPA karena mendapat banyak rezeki, bisa mendapati hal tertentu.
Yakni, denda penalti yang dihitung dari utang pokok yang masih besar. (Dhi)