
Saat tertarik pada satu rumah sekunder yang berumur cukup lama, perhatikan statusnya sertifikatnya. Bila SHM (sertifikat hak milik), maka cukup membalik nama, nantinya.
Bila HGB (hak guna bangunan), perhatikan sisa masa berlaku.
Sebab bila tinggal sebentar, berarti harus memerpanjang dalam waktu dekat. Dan itu artinya bertambahnya pekerjaan Anda.
Mengurus perpanjangan HGB tentu perlu proses waktu, tenaga, biaya. Adapun masa berlaku HGB awal, kisarannya 20-30 tahun—tergantung regulasi suatu wilayah pemerintahan (Dhi/MT)