KIAT: Bolehkah Kelak Rumah Anda Ditingkat?

Ilustrasi/Istimewa

Apakah Anda ingin membeli rumah baru  dengan ukuran tidak terlalu luas, dan kelak ingin menjadikan properti itu berlantai dua tatkala jumlah anggota keluarga bertambah?

Bila ya, sedari awal, perhitungkan satu ketentuan yang berlaku, yakni tentang batasan KLB (koefisien luas bangunan) di lokasi rumah itu.

Bisa atau tidaknya Anda menambah luas bangunan, ditentukan oleh batasan KLB itu. Saat total luas lantai satu dan lantai dua rumah tersebut tidak melewati batas KLB, maka IMB (izin mendirikan bangunan) yang diajukan akan disetujui.

Bila melewati KLB, artinya Anda bisa saja harus memerkecil luas lantai dua yang akan dibangun itu.

Secara sederhana, KLB adalah batasan perbandingan total luas bangunan dengan luas tanah, di suatu properti. (Dhi)

Iklan

Tinggalkan Komentar Anda

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s