KIAT: Ingat, Properti Itu Aset Investasi Non-Likuid

Ilustrasi/Istimewa

Properti yang dimiliki merupakan aset tidak likuid. Dalam arti, tidak bisa dicairkan dalam bentuk dana tunai secara cepat.

 

Berbeda halnya bila berinvestasi saham, reksadana, deposito, dan emas, yang bisa cair dengan cepat.

Kemudian, dalam masa pasar properti sedang bagus, penjualan sebuah rumah memerlukan waktu setidaknya sekitar tiga bulan.

Jadi ketika berinvestasi properti dan memerkirakan bahwa satu saat akan dicairkan dalam dana tunai untuk kebutuhan tertentu, perkirakanlah adanya waktu penjualan sekitar tiga bulan tersebut—dalam pasar yang melambat, waktu tersebut malah bisa memanjang. (Dhi)

Iklan

Tinggalkan Komentar Anda

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s