
Crowd funding bisnis properti, di Indonesia, mulai marak tahun-tahun belakangan ini. Ada berbagai tawaran untuk investasi bersama di proyek properti; tawaran ini muncul di dunia internet atau juga non-internet.
Imbal hasil yang ditawarkan cukup menarik, sering di atas imbal hasil deposito, reksadana pasar uang, dan lain-lain.
Apa yang perlu diperhatikan? Beberapa hal perlu kita simak. Pertama, jenis proyek yang akan didanai secara bersama tersebut. Ketika proyek tersebut punya agunan (SPK/surat perintah kerja), maka terbilang aman bagi para investor crowd funding.
Pasalnya, pencari dana investasi tersebut pasti bakal menerima pembayaran dari pemberi kerja, yang lantas dibayarkan ke para investor sebagai imbal hasil.
Adapun contoh proyek seperti ini, adalah jasa pengerjaan konstruksi properti skala kecil. (Dhi)