
Kini wabah virus corona berdampak kepada banyak pekerja di Indonesia. Alhasil, mungkin ada yang kesulitan membayar angsuran KPR (kredit pemilikan rumah) atau pun KPA (kredit pemilikan apartemen).
Sejatinya, bila Anda sudah mengangsur cukup lama dan beberapa waktu lagi lunas, serta punya rekam jejak pembayaran yang bagus, ada satu hal yang bisa ditempuh.
Yakni, mengajukan refinancing kepada bank yang memberikan KPR/KPA tersebut.
Dalam hal tersebut, bank bila setuju, akan mengucurkan dana segar untuk Anda. Dan dari situ, sebagian bisa Anda alokasikan untuk mengangsur KPR/KPA anda selama beberapa bulan, sembari menunggu situasi ekonomi membaik.
Ada hal yang perlu Anda perhatikan. Yakni, dengan refinancing tersebut, otomatis masa angsuran KPR/KPA Anda, diperpanjang. Kemudian, jangan tergoda menggunakan dana baru tersebut, untuk hal yang sejatinya kurang perlu. (Dhi)