Pembaca yang budiman, pada artikel pertama, kita telah menelaah dua faktor yang perlu dicermati manakala berinvestasi melalui rumah sekunder nan—bisa jadi—kurang terurus. Itu adalah, pertama, perlunya meneliti bagus atau tidaknya lokasi tersebut. Kedua, pas atau tidaknya harga jual rumah tersebut untuk dijadikan perkakas investasi. Selanjutnya
Barang bekas nan kusam seringkali sebenarnya berkilau apik. Lihatlah sepeda ontel, si barang kuno-bekas yang usai dipoles bisa bernilai jual tinggi—seribu satu sayang, saking sayangnya, sang pemilik sering enggan melego benda tersebut. Nah, dalam ranah investasi properti perorangan, rumus tersebut pun berlaku. Persisnya begini: rumah sekunder kusam nan terlihat nggak ada apa-apanya, ternyata bisa saja menjadi peranti investasi nan apik. Asal saja properti tersebut memenuhi beberapa kriteria. Selanjutnya
Jangan langsung menandatangani PPJB (perjanjian pengikatan jual beli) saat membeli hunian yang belum selesai dibangun. Cermati, butir per butir di PPJB itu sebelum tanda tangan. Khususnya yang menyangkut sanksi dan kewajiban tiap pihak.
Kecermatan itu penting agar bila terjadi hal yang tidak diinginkan—misalnya, waktu pembangunan hunian yang melar—Anda sebagai konsumen punya “dalil” yang kuat untuk meminta kompensasi dari pengembang, seperti denda keterlambatan.
Dengan kecermatan itu, Anda pun bisa bersiap lebih saksama untuk memenuhi kewajiban sebagai konsumen.
Bila perlu, mintalah waktu kepada pengembang untuk membawa pulang PPJB itu untuk dikonsultasikan ke pihak yang paham tentang PPJB. (Bre; berita_realestate@yahoo.co.id)
Apakah Anda punya kavling kosong cukup luas, dan hendak membangun rumah diatasnya, sementara dana terbatas? Mengalami situasi seperti ini, konsep ‘rumah tumbuh’, bisa digunakan.
Secara ringkas, bisa dikatakan bahwa konsep itu dirancang untuk perluasan rumah dalam sejumlah tahap dan disesuaikan dengan proyeksi dana yang ada. Bisa saja, di tahap awal, yang dibangun sekira sepertiga dari total perencanaan. Dan sisanya diteruskan nanti saat dana tersedia.
Tentu, ada banyak arsitek yang bisa melayani permintaan Anda untuk mendesain rumah tumbuh tersebut. Sang arsitek akan membuatkan desain atau juga RAB (rencana anggaran biaya) untuk itu.
Ia akan mendesain agar struktur dan konstruksi di fase awal pembangunan, sinkron dengan fase berikutnya. Juga, mengalkulasi kenaikan biaya konstruksi saat Anda membangun di fase kedua, dan seterusnya.
Pasar properti diwarnai sebuah siklus. Kadang, ada titik siklus di mana harga sedang rendah karena berbagai sebab seperti pasokan yang terlalu banyak.
Saat ini, pasar properti hunian menengah ke atas di Indonesia, sedang di kondisi pasokan yang terlalu banyak dibandingkan permintaan.Walhasil, harganya cenderung stagnan atau bahkan menurun.
Maka, Anda yang ingin berinvestasi jangka panjang, kini waktunya membeli properti. Dalam waktu panjang, properti hunian menengah ke atas itu, bisa dijual untuk mendapatkan keuntungan signifikan; atau juga, disewakan sambil menunggu harganya naik lebih lanjut.
Untuk jangka pendek, jangan berharap bahwa properti tersebut akan menghasilkan keuntungan sewa memadai atau pun dijual dengan harga tinggi.
Pengamatan Beritarealestate.co, tingkat keuntungan sewa properti hunian menengah ke atas, turun di beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya: sulit mencapai 10%-an untuk apartemen dan 5%-an untuk rumah. (Dhi)