
Oleh Achmad Adhito
Regulasi super tersebut pada akhirnya hampir pasti lahir. Itu adalah Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law, yang dalam waktu dekat akan diproses oleh DPR RI, untuk nantinya lahir sebagai regulasi super. Disebut super, oleh karena tak ubahnya buldoser yang bakal cepat meruntuhkan semua hambatan regulasi dalam percepatan investasi atau pun bisnis di Indonesia.
Selanjutnya, Klik di Sini