
Apakah Anda punya penghasilan sampingan yang bersifat tetap, misalnya menjadi pemasar produk MLM? Bila ya, penghasilan itu dapat disertakan saat mengajukan permintaan KPR atau KPA ke bank.
Pihak bank bisa memertimbangkan penghasilan tambahan yang bersifat sinambung, saat menentukan layak atau tidaknya seseorang dikucuri kredit tersebut.
Akan lebih baik lagi bila Anda menyertakan lengkap detil tentang penghasilan tambahan itu. Misalnya, menyertakan salinan pembayaran komisi secara rutin, dan lain-lain.